Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Pro-Prabowo Demo di Bawaslu, Desak Komisioner KPU Dipecat

image-gnews
Ilustrasi demo di Bawaslu. Tempo/Adam Prireza
Ilustrasi demo di Bawaslu. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Belasan perwakilan massa pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beraudiensi dengan dua komisioner di Media Center Bawaslu, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa, antara lain terdiri dari Ferry Juliantono dari Partai Gerindra, Ahmad Yani dari PPP, tokoh Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo dan koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih Marwan Batubara serta beberapa alumni perguruan tinggi.

Mereka diterima oleh dua komisioner Bawaslu Abhan dan Rahmat Bagja. Saat audiensi berlangsung ratusan orang tetap melakukan unjuk rasa di tengah guyuran hujan. Audiensi berlangsung sekitar 90 menit. Umumnya perwakilan massa mengatakan hal yang sama, yakni telah terjadi kecurangan pemilu secara sistematis, terstruktur dan masif.

Baca: Demo di Bawaslu, Politikus Gerindra dan Tokoh 212 Serahkan CD

“Kami melihat pemilu ini telah memenuhi semua unsur kualifikasi yang disebut terstruktur, sistematis dan masif, bahkan brutal,” ujar Ahmad Yani memulai audiensi tersebut.

Menurut Yani temuan kecurangan yang ia terima berasal dari laporan masyarakat. Ia mengklaim timbulnya kecurangan secara terstruktur karena dugaan pengerahan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon.

“Ada institusi-institusi yang ikut bermain dari mulai tingkat bawah hingga atas. Melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), oknum-oknum aparat keamanan. Dan ini merata ke seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ahmad Yani meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Ia juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memecat komisioner Komisi Pemilihan Umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami minta ke Bawaslu untuk mengambil sikap dan menyatakan memang pemilu ini pemilu curang. Kepada DKPP kami  meminta untuk memanggil, memeriksa bahkan memecat komisioner KPU. Karena dialah yang membuat kegaduhan awal ini,” katanya.

Simak: Bawaslu Minta Masyarakat Kawal Penghitungan Suara

Abhan menuturkan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangannya. Namun, untuk menindaklanjuti tuduhan pemilu berlangsung curang secara sistematis, terstruktur dan masif, Bawaslu memerlukan bukti yang kuat.

“Kami harus melakukan kajian yang mendalam terkait dengan apakah ini pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis, masif) dan lain sebagainya. Kami memerlukan bukti dan waktu untuk mendalaminya,” ujar Ketua Bawaslu RI ini.

IQBAL TAWAKAL LAZUARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

28 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

6 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

9 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

9 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

10 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

12 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.